12/09/2006

perlindungan tki di luar negeri

mas edy, mas iko dan rekans...

ini ada berita yg sangat menggembirakan terkait dg tki-2 kita di luar negeri. pemerintah sudah menyadari bahwa mereka adalah pahlawan-2 devisa yg cukup berperan dalam membantu perekonomian kita (ketimbang konglomerat hitam) setiap tahun secara riil. sudah sepatutnya (fau, 2006 *smile*) nasib mereka di luar negeri diperhatikan betul-2 oleh permintah dan oleh kbri-2 yg ada di negara-2 dimana tki berada.

terkait dg kita yg di jepang, ini merupakan tugas kita (ppi jepang ,advokasi trainee dll) dan kbri utk senantiasa selalu bekerja sama utk mengawal, memonitor dan melindungi tki-2 yg tersebar di seluruh daerah di jepang.

terkait dg aturan baru ttg pengiriman tki ke ln yg akan diberlakukan pada 2007 nanti, ada bebera hal yg harus menjadi perhatikan kita. sudah bukan menjadi rahasia umum lagi setiap ada peraturan baru memungkinkan muncul kesempatan melakukan kkn pada aturan baru tersebut. pada peraturan baru nanti misalnya, bahwa setiap pjkti harus mendptkan tknl dari kbri-2 ybs. disini saya melihat bisa memungkinkan timbul kolusi antara (oknum) pjkti dengan (oknum) kbri bagian terkait di setiap negara... bila ini terjadi, aturan baru ini sama sekali tidak memiliki arti penting bagi tki-2 kita yg akan datang.

nah, terkait dg kita-2 yg di jepang, tugas ormas-2 dan lsm kita adalah memonitor bagian yg cukup penting ini. ppi jepang dg kbri-watch nya bisa mengambil peran ini. advokasi trainee dan kbri bidang ham bisa mengambil peran melindungi dan memberikan bantuan hukum utk trainee-2 yg tidak terpenuhi hak-2nya atau teraniaya. sementara lsm yg lain iptj (ikatan trainee?) misalnya bisa bekerja sama dg kbri bidang humas atau pelayanan untuk memberikan how to kepada trainee baru... saya optimis peran kita ini akan semakin bisa memberikan kejelasan akan nasib pahlawan-2 devisa bangsa....

dou minasan?

ps. komentar terkait berita http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/12/tgl/09/time/023414/idnews/717990/idkanal/10

No comments: